Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas, tim Satlantas Polres Jember melaksanakan sosialisasi etika tertib berlalu lintas di salah satu sekolah menengah di Jember. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya penegakan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengedepankan pentingnya etika berlalu lintas serta keamanan untuk pengguna jalan.
Materi yang disampaikan meliputi poin penting, seperti himbauan larangan mengemudikan kendaraan bermotor bagi anak dibawah umur, dengan regulasi usia minimal memiliki SIM (Urat Izin Mengemudi) adalah 17 tahun. Petugas juga menekankan untuk menggunakan helm saat mengendarai kendaraan motor, mengingat helm merupakan perlindungan utama untuk antisipasi cedera fatal saat terjadi kecelakaan.
Selain itu, sosialiasi tersebut menekankan larangan keras untuk melakukan atau ikut dalam kegiatan balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Petugas juga mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang diadakan pada 14-27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk menindak pelanggaran oleh pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, serta penggunaan knalpot bising dan tidak sesuai standar.
Adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa/siswi dapat lebih tertib berlalu lintas dan siap untuk menyambut Operasi Zebra Semeru 2024.