Jember - Telah dilaksanakan upaya menyelesaikan selisih paham antara Ustad Nurul Huda dengan saudara Sarimin terkait pembangunan selokan, pada Kamis (17/10) Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliwates Aipda Benny Satrio bersama tiga pilar Kelurahan Kaliwates mengadakan pertemuan mediasi di Omah Rembug Kaliwates. Pertemuan ini disaksikan oleh ketua RT dan RW 18 Jl. Gajah Mada XXVII.
Permasalahan muncul akibat adanya Selisih paham terkait pembangunan selokan yang dilakukan oleh saudara Sarimin, yang ternyata berada di tanah milik Ustadz Nurul Huda. Menyikapi selisih paham tersebut, Ketua RT dan RW mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan mediasi dan mencari jalan tengah.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyatakan keinginan untuk memahami kesalahpahaman yang terjadi. Setelah berdiskusi, mereka sepakat untuk berdamai dan tidak saling menuntut. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan terjalin kembali hubungan harmonis di lingkungan masyarakat Kaliwates.