Tim Kalong Bekuk Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Meninggal Di Ambulu

    Tim Kalong Bekuk Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Meninggal Di Ambulu

    JEMBER - Sempat menggemparkan di Kecamatan Ambulu adanya orang ditemukan dalam keadaan terkapar di pinggir mengalami luka parah. Penemuan orang terkapar tersebut diisukan sebagai maling yang tertangkap tangan oleh warga, pada hari Rabo dini hari di jalan umum jurusan Balung - Ambulu desa Sumberan Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember.

    Anggota Polsek Ambulu bersama tim Kalong Polres Jember sempat membawa orang tersebut ke Puskesmas Ambulu namun Saat diperiksa oleh petugas Puskesmas orang tersebut sudah tidak bernyawa lagi. Dan diketahui identitasnya berinisial MS 47 th warga Dusun Gumawang Rambipuji Kabupaten Jember.

    Sat Reskrim Polres Jember langsung melakukan olah TKP sesaat setelah membawa korban ke puskesmas. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi saksi diketahui sebenarnya MS bukanlah maling seperti apa yang dilaporkan masyarakat, namun merupakan korban pengeroyokan dari teman temannya atau orang yang dikenalnya.

    Kesepuluh pelaku merupakan warga Kecamatan Ambulu dan sampai saat ini polisi (Tim Kalong) berhasil membekuk 7 orang pelaku (Tersangka) dari 10 yang melakukan pengeroyokan, sementara 3 lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi 

    "Sebelumnya korban MS dijemput oleh salah satu pelaku dirumahnya untuk diajak melihat sapi di Ambulu, dan korban sempat minum minuman keras bersama para elaku.Saat korban pergi pamit pulang sebelum acara minum selesai, ada suara teriakan maling dan didapati korban sudah tergeletak didekat motornya.

    Kemudian Korban MS dibawa kembali ketempat minum minuman keras tadi, namun miris korban justru dipukul rame rame oleh 10 teman minumnya tadi, seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH saat Press conference, Kamis sore (19/05/2022).

    "Namun hasil keterangan dari para pelaku polisi masih mendalami lebih lagi motifnya"Ujar Kapolres.

    Dalam kejadian tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa visum Et Repertum , dua buah batu, ebuah balok kayu, satu buah bambu , dua pasang sandal, botol bekas miras / arak, 4 unit kendaraan sepeda motor berbagai jenis milik korban dan pelaku, beberapa Handphone berbagai merek. 

    Dan atas perbuatannya 7 orang pelaku dari 10 orang yang disangkakan dijerat dengan Pasal 170 sub pasal 351 ayat 3 Junto pasal 55 KUHPidana tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan nacaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (AR).

    Kapolres Jember Polres Jember Hery Purnomo Press conference Polsek ambulu Pembunuhan
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Berikan Sosialisasi Rekrutmen...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember, Arahkan Danramil Jajaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polres Jember Resmi Launching Gugus Tugas Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan
    Pasiops Kodim 0824/Jember Hadiri Apel Pemberangkatan Pengiriman Logistik Pilkada Ke PPK
    Danramil 0824/27 Jombang Hadiri Bimtek KPPS, Ajak Semua Perangkat Pahami Tugasnya Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Poskoramil 0824/31 Semboro Terima Kunjungan Siswa-siswi TK Wisma Rini Semboro
    Kodim 0824/Jember Gelar P4G, Wujud  Komitmen Perangi Narkoba
    Polres Jember Gelar Penyuluhan Sosial dan Keamanan untuk Siswa SMKN 3 Jember
    Muspika bersama Danramil 0824/12 Kaliwates, Sambangi dan Bantu Susu Terhadap Anak Balita Warga Kurang Mampu
    Polres Jember Gelar Pembekalan Psikologi Massa untuk Personel PAM TPS Pilkada 2024
    Lindungi Warga Dari Serangan DBD, Babinsa Sukosari Koramnil 0824/04 Sukowono Bersama Kader Posyandu Lakukan PSN
    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Hardiknas dan Hari Otoda Ke XXVII
    Dandim 0824/Jember Perkuatan Siaga Tidak Kendor, Masyarakat Dihimbau Jaga Persatuan Usai Pemilu Jangan Mudah Terprovokasi
    Danramil 0824/23 Wuluhan Ajak Masyarakat Pelihara Kelestarian Hutan, Pada Sosialisasi Kebencanaan Menjaga Kelestarian Hutan
    Danramil 0824/03 Kalisat Ajak Pelajar Pemilih Pemula Sukeskan Pemilu 2024, Jadilah Pemilih Pemula Yang Cerdas
    Upacara Kebesaran HUT Ke 79 TNI Kabupaten Jember Inspektur Upacara Kasbrigif Raider 9/K, Bacakan Amanat  Tertulis Panglima TNI

    Ikuti Kami