Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Jember Empat Pelaku dan Penadah Diamankan 15 unit Motor Disita

    Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Jember Empat Pelaku dan Penadah Diamankan 15 unit Motor Disita

    JEMBER – Kepolisian Resor (Polres) Jember Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. 

    Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasihumas Iptu Siswanto, menjelaskan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang Desember 2024 hingga Januari 2025.

    AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan Empat pelaku berdasarkan Empat laporan Polisi (LP).

    Laporan tersebut masing-masing Dua laporan di Polsek Jenggawah dan Polsek Puger, serta Dua lainnya di Polres Jember. 

    "Dari hasil penyelidikan, kami menangkap Empat pelaku berinisial SA dan MGE, bertindak sebagai eksekutor, sementara dua lainnya, berinisial EW dan AR alias Kentus, berperan sebagai penadah, " jelas AKBP Bayu Pratama, Jumat (17/1/25).

    Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa Dua eksekutor utama telah beraksi di sedikitnya 37 tempat kejadian perkara (TKP). 

    Dari pengungkapan ini, Polres Jember Polda Jatim berhasil menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis dari tangan para penadah. 

    "Para pelaku menggunakan modus membobol kunci kendaraan dengan kunci letter T, " terang AKBP Bayu Pratama.

    Sasaran para pelaku tergolong acak, mulai dari kendaraan yang diparkir di tepi sawah saat pemiliknya berladang hingga sepeda motor yang diambil dari rumah korban. 

    Kejahatan ini dilakukan pada berbagai waktu, baik pagi, siang, maupun malam hari.

    "Pengungkapan ini masih akan kami kembangkan lebih lanjut, " tegas AKBP Bayu Pratama.

    Kapolres Jember ini juga mengatakan, ada beberapa nama yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    "Kami terus melakukan pengejaran, hingga menangkap pelaku termasuk penadah curanmor yang meresahkan maayarakat ini, " tegas AKBP Bayu Pratama.

    Ia menambahkan, pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara penadah dikenakan Pasal 480 dan 481 KUHP. 

    "Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara, " jelas AKBP Bayu Pratama.

    Selain kendaraan bermotor, barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat-alat yang digunakan pelaku, seperti linggis, gerinda, dan kunci letter T.

    Kapolres Jember juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. 

    Ia mengingatkan warga untuk selalu memasukkan kendaraan ke dalam rumah, memasang kunci ganda, dan menggembok pagar. 

    "Kami juga mendorong masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (satkamling) guna mencegah aksi kejahatan, baik siang maupun malam, " tutur AKBP Bayu Pratama.

    Sebagai langkah pencegahan, Polres Jember Polda Jatim akan meningkatkan patroli rutin di jam-jam rawan secara acak.

    Selain itu juga  mengaktifkan kembali sistem Kring Serse untuk merespons laporan masyarakat dengan cepat. 

    "Kami berharap langkah ini dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga Jember, " pungkas AKBP Bayu Pratama Gubunagi. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berantas DBD, Babinsa Pakis Koramil 0824/14...

    Artikel Berikutnya

    Mantapkan Karakter Kedisiplinan Siswa, Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Personel Koramil 0824/19 Umbulsari Ikuti Monev, Kawal Pembangunan Desa  Sukoreno
    Jembatan Putus, Aktivitas Dua Desa Terganggu, Polisi dan Warga Bergotong Royong Bantu Anak Sekolah
    Warga Terserang DBD, Babinsa Posramil 0824/28 Pakusari Turun Tangan Lakukan Fogging Bersama Petugas Puskesmas
    Polisi dan Warga Bantu Seberangkan Anak Sekolah di Jember Gunakan Bambu Rakit  Akibat Jembatan Putus
    Babinsa Koramil 0824/19 Umbulsari Beri Materi PBB Siswa-siswi MI Midar Wonoroto, Mantapkan Karakter dan Kedisiplinan Siswa
    Babinsa Kebonagung Koramil 08243/12 Kaliwates Bersama Petugas Puskesmas dan Posyandu Lakukan PSN, Perangi DBD
    Antisipasi Banjir dan Tingkatkan Produksi Pertanian, Warga Bersama Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi
    Dandim 0824/Jember Beserta Persit KCK, Staf dan Jajarannya Mengucapkan Selamat Natal 2024
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Sungai, Mitigasi Bencana
    179 Siswa Dikmaba Resmi Sandang Pangkat Sersan Dua
    Dandim 0824/Jember Cek Bencana Banjir Bandang Lereng Gunung Raung
    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Hardiknas dan Hari Otoda Ke XXVII
    Dandim 0824/Jember Perkuatan Siaga Tidak Kendor, Masyarakat Dihimbau Jaga Persatuan Usai Pemilu Jangan Mudah Terprovokasi
    Danramil 0824/23 Wuluhan Ajak Masyarakat Pelihara Kelestarian Hutan, Pada Sosialisasi Kebencanaan Menjaga Kelestarian Hutan
    Saat Dandim 0824/Jember Meninjau Rutilahu Rumah Bu Lama : Terima Kasih Pak Dandim Atas Pembangunan Rumah Saya
    Upacara Kebesaran HUT Ke 79 TNI Kabupaten Jember Inspektur Upacara Kasbrigif Raider 9/K, Bacakan Amanat  Tertulis Panglima TNI

    Ikuti Kami