Kapolres Jember Audensi Permasalahan Desa Klatakan Bersama Warga Dan Keluarga Kades

    Kapolres Jember Audensi Permasalahan Desa Klatakan Bersama Warga Dan Keluarga Kades

    JEMBER - Sejumlah perwakilan warga Klatakan Tanggul Jember bersama keluarga Kepala Desa Klatakan  Tanggul melakukan Audensi dengan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. Mereka meminta agar penegak hukum bersikap adil dan dapat mendengarkan aspirasi warga masyarakat. Selasa siang (22/11/2022)

    Mereka bersilahturahmi menghadap Kapolres untuk meminta bantuan dalam memfasilitasi dan masukan tentang permasalahan Kepala Desa Klatakan yang saat ini menjadi terdakwa kasus pemotongan tebu di tanah kas desa 

    Diketahui Senin kemarin merupakan agenda sidang pembacaan eksepsi penasihat hukum terdakwa Kades Klatakan Ali Wafa, dimana saat pelaksanaan sidang diluar pengadilan negri Jember dihadiri oleh ratusan masa warga Klatakan dan keluarga Ali Wafa.

    Mereka  meminta status tahanan Ali Wafa menjadi tahanan kota, dengan alasan kegiatan pemerintahan desa serta pelayanan terhadap publik warga Klatakan menjadi terganggu.

    Menyikapi hal tersebut Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo berjanji akan membantu memfasilitasi mediasi antara masa warga Klatakan dan pihak pelapor yang bermasalah terkait dengan permasalahan tersebut.

    Itupun dipenuhi oleh Kapolres Jember dengan berawal melakukan Audensi bersama erwakilan warga Klatakan dan keluarga Ali Wafa yang dilakukan di ruang lobi Kapolres, (AR)

    #kapolresjember #polresjember #herypurnomo polres jember hery purnomo
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Petugas Puskeswan Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/20 Gumukmas Lakukan Seleksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami